Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp50 Juta

Yuswantoro, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 01:14 WIB
Polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp50 juata (Foto: MPI)
Share :

TANGGAMUS - Berawal penyelidikan dugaan tindak pidana dan dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan uang palsu, Tim gabungan Polres Tanggamus, Polsek Pugung dibackup Polsek Kedaton Bandar Lampung akhirnya menangkap dua tersangka.

Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan tanggal 9 Maret 2022 atas nama korban berinisial AA (42) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus dengan TKP di rumah korban.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Kms alias Dodi (36) warga Kecamatan Tulang Betung Timur, Kota Bandarlampung dan AL alias Ham warga Tanjungsari, Lampung Selatan.

Penangkapan kedua tersangka bersama Polsek Kedaton Bandar Lampung, lantaran keduanya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) mobil di wilayah Kecamatan Kedaton.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Sapuan, S.H., M.H mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ternyata juga melakukan kejahatan pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Kedaton Bandar Lampung.

"Hasil koordinasi, tersangka berhasil ditangkap bersama Polsek Kedaton, pada Sabtu tanggal 28 Mei 2022 pukul 14.00 WIB," ungkap Iptu Hendra Sapuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (1/6/2022).

Kronologi dugaan tindak pidana dan dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan uang palsu terjadi pada Senin tanggal 7 maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Sinar Nabang Pekon Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Bermula saat korban hendak menjual mobil Avanza tahun 2012 warna hitam metalik Nopol BE 1474 AE kepada pelaku sebesar Rp103.000.000, saat terjadi kesepakatan jual beli mobil tersebut dan pelaku menyerahkan uang tersebut kepada korban.

Setelah pelaku, bersama teman-temannya, kembali ke Bandar lampung dengan membawa mobil yang telah dibeli dari korban, kemudian pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban hendak menyimpan uang penjualan mobil tersebut ke bank BRI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya