JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Yellow Notice hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss, akan terus berlanjut hingga ditemukan.
"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Kemudian, kata Dedi, Yellow Notice juga akan diberhentikan apabila memang peminta dalam hal ini Polri mengajukan penyetopan terkait hal tersebut.
"Dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjeck sudah ditemukan," ujar Dedi.
Baca juga: Ini Kata Aa Gym soal Eril Putra Ridwan Kamil Disebut Syahid Akhirat