Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Wagub: Insyaallah Terlaksana dengan Baik

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 18:42 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau gajil-genap (Gage) di 25 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022 mendatang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya .

"Itu kan Gage kan sudah biasa kita lakukan bukan pekerjaan yang baru. Kita berkoordinasi dengan Polda. Insya allah bisa terlaksana dengan baik," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).

Ariza menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan kota penyangga Ibu Kota terkait penambahan ruas jalan yang menerapkan Gage itu.

"Kita sudah koordinasikan jadi kordinasikan tidak hanya dengan Pemprov dengan Polda tapi dengan semua dan daerah lainnya," tuturnya.

Baca juga: Wagub Ariza: Formula E Itu seperti Bersepeda, Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah menetapkan pelaksanaan PPKM Level 1 untuk wilayah Jabodetabek, terjadi peningkatan volume lalu lintas di wilayah Jakarta.

Karena itu pihak Dishub DKI memerlukan upaya pengendalian lalu lintas agar mobilitas masyarakat yang beraktifitas di Jakarta lebih efisien.

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Wagub Ariza Sebut Monas Akan Segera Dibuka

”Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin Liputo, Rabu 1 Juni 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya