Polsek Kembangan Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 2,5 Kg Ganja Diamankan

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 19:07 WIB
Pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Dimas Choirul)
Share :

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita puluhan paket ganja seberat 2,5 kilogram, kertas papir, sejumlah tas dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat satu tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya