60 Hewan Ternak di Gunungkidul Terindikasi PMK, 22 Dinyatakan Positif

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 08:06 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 60 ekor hewan ternak di wilayah kabupaten Gunungkidul diindikasikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 22 ekor diantaranya sudah dinyatakan positif PMK namun sisanya masih menunggu hasil laboratorium dari BBVet Wates.

Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menuturkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya terus melakukan surveilans terhadap hewan-hewan ternak yang ada di wilayah kabupaten Gunungkidul. hasilnya pada 60 ekor hewan yang terindikasi terkena PMK.

"60 ekor hewan ternak terindikasi PMK tersebut tersebar di 6 Kapanewon,"ujar dia, Jumat (3/6/2022).

 BACA JUGA:Hewan Terkena PMK dengan Gejala Ringan Sah Dikurbankan, Ini Kriteria dari MUI

Meskipun menyebut ada 6 Kapanewon asal dari hewan yang terindikasi PMK tersebut, namun Wibawantii enggan menyebut ke-6 Kapan hewan tersebut. Wibawanti beralasan ingin melindungi para peternak ataupun petani di wilayah tersebut.

Sebab ketika dirinya menyebut secara gamblang nama-nama Kapanewon yang terdapat hewan positif PMK maka dikhawatirkan harganya akan turun drastis. Ia lebih memilih menangani persoalan tersebut dengan melakukan pengobatan serta mengkarantina.

"Kami mengupayakan agar hewan yang terindikasi itu kami karantina," paparnya.

 BACA JUGA:PBNU Keluarkan Panduan Ibadah Kurban: Hewan Kurban Sah jika Terjangkit Gejala Ringan PMK

Hanya saja karantina tersebut dilakukan di kandang masing-masing, bukan kandang tertentu. Karena ia mengakui jika Pemkab tidak memiliki kandang sendiri untuk mengkarantina hewan-hewan bermasalah tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya