Jubir Kemlu Rusia: Jika Media Rusia Tidak Diizinkan Bekerja Secara Normal di AS, Kami Akan Ambil Tindakan Keras

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2022 14:51 WIB
Juru bicara Kemlu Rusia Maria Zakharova (Foto: Anadolu Agency)
Share :

Sementara itu, Rusia memperkenalkan undang-undang sensor pada Maret lalu yang membuat organisasi berita tidak mungkin melaporkan berita secara akurat di atau dari Rusia, memaksa banyak media asing untuk mengurangi atau menutup operasi mereka di negara tersebut.

Menurut Komite Perlindungan Jurnalis, undang-undang tersebut membuat tindakan yang menyebarkan informasi "palsu" tentang invasi ke Ukraina masuk dalam kategori kejahatan atau kriminal. Siapa pun yang terbukti bersalah bisa dihukum penjara selama 15 tahun.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya