JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya menggrebek pesta bikini di salah satu rumah di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari kemarin.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Saat ditanya apakah betul kegiatan tersebut merupakan pesta bikini, Zulpan mengatakan bahwa sebagian besar orang yang hadir memang berbusana minim.
"Nah ini masih kita dalami, kalau pesta bikini karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota
Zulpan menyebut, penggrebekan dilakukan karena kegiatan tidak memiliki izin dan dilakukan di lingkungan perumahan. Artinya, kata Zulpan, pesta itu menganggu masyarakat lain.
Pesta itu, kata Zulpan, dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan anak muda.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," katanya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Ternyata Ayah dan Anak
Zulpan mengatakan, usai membubarkan acara, pihaknya turut melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta, dan hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengkonsumsi zat terlarang atau narkotika.
"Acara dibubarkan kemudian terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya.
Baca juga: Puluhan Mobil Melanggar Ganjil Genap di Jalan Pramuka
(Fakhrizal Fakhri )