“Terduga pelaku berusaha melarikan diri saat tim gabungan akan menangkapnya, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, bersama barang bukti sebilah pisau yang sebelumnya disimpan terduga pelaku di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
(Qur'anul Hidayat)