Kapolri Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Boleh Berkembang

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 13:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri saat ini masih terus memproses kasus terkait Khilafatul Muslimin, yang mana pemimpin tertingginya sudah tertangkap di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.

"Saat ini (kasus Khilafatul Muslimin) sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas," kata Listyo Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

 BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila

Yang pasti, Listyo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang.

"Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya.

 BACA JUGA:Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Ideologi Pancasila Tak Bertahan Lama

Lebih dari itu, Listyo menambahkan, mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri dan juga Kapolda terkait.

"Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini," pungkas Listyo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya