Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penganiayaan Putra Siregar, Polisi Masih Perbaiki

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 12:03 WIB
Putra Siregar (MNC Portal).
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino. Polisi pun masih memperbaiki berkas kasus yang dikembalikan jaksa tersebut.

"Masih melengkapi (berkas perkara) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, polisi tak bisa memastikan kapan perbaikan itu selesai. Namun, setelah selesai diperbaiki, berkas tersebut bakal dilimpahkan kembali ke Kejaksaan guna diteliti lebih lanjut.

Meski begitu, dia tak menjelaskan detail apa saja yang harus dilengkapi penyidik terkait berkas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menambahkan, berkas kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino itu dikembalikan lantaran jaksa yang memeriksa menyatakan belum lengkap. Berkas itu dikembalikan beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan.

"Ada beberapa kekurangan sehingga kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya