Pelaku Pembunuhan Istri di Bengkulu Menyerahkan Diri

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 10:53 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

Paska dugaan pembunuhan kepada korban, terang Tonny, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Saat digeledah, kata Tonny, petugas menemukan alat hisap sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku petugas menemukan alat hisap sabu," pungkas Tonny.

Untuk diketahui, salah satu warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Amelina Efrianti (32), diduga tewas di tangan suaminya, berinisial KR (33).

Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diketahui pertama kali oleh orangtua korban, Robain (63). Saat itu, orangtua korban mendengar teriakan dari rumah korban.

Ketika didatangi rumah korban, orangtuanya perempuan 32 tahun itu menemukan anaknya sudah tergeletak di lantai. Sementara, suami korban berada di dekat anaknya, dengan meneteskan air mata atau menangis.

Tanpa pikir panjang, orangtua korban langsung meminta pertolongan warga setempat untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Setiba di rumah sakit itu, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Selain itu, dari pemeriksaan tim medis ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, pada bagian leher.

Selanjutnya, korban di bawa pulang ke rumah Duka di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Polisi telah mengamankan satu untai kabel listrik yang diduga dijadikan alat untuk menjerat korban, satu buah palu dan satu lembar pakaian korban.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya