Malaysia Hapus Eksekusi Mati, Akan Diganti dengan Hukuman Sesuai Kebijaksanaan Pengadilan

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 14:06 WIB
Malaysia setuju menghapus hukuman mati (Foto: Bernama)
Share :

“Tindakan ini sangat penting dalam memastikan bahwa amandemen Undang-Undang terkait memperhatikan prinsip-prinsip 'proporsionalitas' dan konstitusionalitas dalam setiap proposal ke pemerintah nanti," terangnya.

Pemerintah juga akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang seperti prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.

Wan Junaidi mengatakan keputusan pemerintah menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan perlindungan hak semua pihak, sekaligus mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana Malaysia.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya