"Dengan ini Meja Layanan, langsung masuk ke lobi bawaslu," ucapnya menambahkan.
Ia melanjutkan, siapa saja bisa mendaftar untuk menjadi pemantau pemilu.
"Misalnya media center Bawaslu untuk lembaga pemantau, silakan kami akan membantu proses pendaftarannya. Silakan masyarakat untuk membangun lembaga pemantau dan bisa mendaftar," ujarnya.
(Nanda Aria)