Pesan Kakorlantas ke Jajaran Soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 14:36 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Adapun dalam gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian diantaranya:

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;

3. Balap liar;

4. Kendaraan yang melawan arus;

5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;

6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan Roda 4; dan

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan Roda 2

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya