PADANG - Lima wanita dan dua pria diamankan Satpol PP Padang di beberapa lokasi panti pijat yang disinyalir lokasi maksiat, hal itu ada dugaan panti pijat tersebut ke praktek asusila karena di lokasi didapati adanya ruangan yang di sekat-sekat yang diduga duga tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.
"Kita temukan ruangannya yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha, untuk proses lebih lanjut pihak Satpol PP terpaksa mengamankan sejumlah orang yang ditemukan di lokasi. Di antaranya lima orang wanita dan dua orang laki-laki, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang," ujar Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:2 Terapis Pijat Baku Hantam di Tangsel, Saling Jambak dan Cakar
Kata Deni, tiga orang wanita dan satu laki-laki beserta dan sejumlah barang bukti berupa kasur dan bantal diamankan petugas dari lokasi yang beralamat di Tunggul hitam, sementara itu di lokasi Atom Center diamankan satu orang wanita bersama dengan pasangan laki-lakinya juga ikut terjaring oleh Satpol PP.