Asyik Pijat di Bilik, 7 Wanita dan Pria Diamankan Satpol PP

Rus Akbar, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 22:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Terkait pelanggaran yang dilakukan ini pemilik tempat usaha dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Mereka yang terjaring ini semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

 BACA JUGA:Gegara Pria Beristri, 2 Terapis Pijat Baku Hantam di Tangsel

"Totalnya ada tujuh orang, untuk sanksi, belum bisa kita sampaikan, karena kita masih menunggu hasil PPNS, jika ada indikasi PSK, kita akan kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan untuk tempatnya akan kita lakukan penyegelan sesuai aturan," tegas Deni.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya