KPK Curigai Komunikasi Wabup Bogor dengan Ade Yasin soal Audit BPK Jabar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 11:44 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami komunikasi antara Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY) dengan wakilnya, Iwan Setiawan. Komunikasi serta koordinasi yang didalami penyidik itu berkaitan dengan proses audit laporan keuangan Pemkab Bogor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

KPK mencurigai ada koordinasi dan komunikasi antara Iwan dengan Ade Yasin soal audit laporan keuangan Pemkab Bogor yang kini berujung rasuah. Kecurigaan itu kemudian dikonfirmasi langsung oleh penyidik kepada Iwan Setiawan yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor pada Selasa, 14 Juni 2022.

"H Iwan Setiawan SE (Wakil Bupati Bogor), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY dalam pelaksanaan proses audit oleh Tim BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/6/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).

Baca juga: Terungkap! Ade Yasin Berupaya Manipulasi Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya