Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Polisi Sita Jam Mewah hingga Tanah di Bali

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 16:29 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka kasus DNA Pro, HAS.

"Selanjutnya penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

 BACA JUGA:Periksa 80 Saksi terkait Kasus DNA Pro, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Dalam operasi penindakan tersebut, kata Gatot pihaknya melakukan penyitaan ke sejumlah barang bukti milik tersangka mulai dari jam tangan mewah, mobil hingga sertifikat tanah.

"Barang bukti yang diamankan penyidik 3 buah jam tangan rolex, satu jam tangan merk tag heuer, dua sepeda motor merk vespa, 1 unit mobil BMW, dua bundel sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Gatot.

 BACA JUGA:Bareskrim Geledah 2 Kantor DNA Pro di Bali

Menindaklanjuti penggeledahan tersebut, menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri juga langsung melakukan penyegelan di bidang tanah milik tersangka tersebut.

"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap dua bidang tanah di milik tsk di Bali," ucap Gatot.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya