KPK Cecar Anggota DPR Lasmi Indaryani soal Penganggaran Proyek di Banjarnegara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 17:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani, pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin. Politikus Demokrat tersebut dicecar oleh penyidik ihwal proses penganggaran berbagai proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Lasmi diduga terlibat serta mengetahui proses penganggaran proyek di Pemkab Banjarnegara. Perempuan berparas cantik ini diketahui merupakan anak dari tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk proses penyidikan ayahnya.

"Lasmi Indaryani (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/6/2022).

Tak hanya Lasmi, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya terkait penyidikan perkara yang menjerat Budhi Sarwono ini. Kedua saksi tersebut yakni, perwakilan PT Daya Samudera Cipta Mandiri, Kaswan, dan seorang Sopir PT Bumi Rejo, Mistar.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN

Kaswan dan Mistar dikonfirmasi terkait aliran uang dugaan korupsi proyek di Pemkab Banjarnegara yang diterima Budhi Sarwono. Diduga, Budhi Sarwono kerap menerima suap ataupun gratifikasi terkait proyek pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

Baca juga: Ade Yasin Diduga Kirim Utusan Kumpulkan Uang Suap dari SKPD Kabupaten Bogor

"Kaswan Swasta (PT Daya Samudera Cipta Mandiri) dan Mistar (Pengemudi/Sopir PT Bumi Redjo), keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka BS dalam pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Banjarnegara," beber Ali.

Sementara itu, terdapat satu saksi yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Saksi tersebut yakni, Staff Quality Control PT Agung Darma Intra, Sartono. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sartono.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Budhi Sarwono ditetapkan kembali sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.

Budhi Sarwono sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset.

Bahkan, dalam kasus yang lain, Budhi telah divonis bersalah. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Banjarnegara. Budhi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: KPK Curigai Komunikasi Wabup Bogor dengan Ade Yasin soal Audit BPK Jabar

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya