BANDUNG - Saat pandemi virus corona (Covid-19) penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kota Bandung, Jawa Barat, meningkat. Hal itu didasarkan pada angka survei prevalensi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Data BNN Kota Bandung, pada 2021, hasil survei prevalensi menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kota tersebut meningkat. Dari semula 1,80 persen pada 2019, naik menjadi 1,95 persen.
Sayangnya, naiknya angka prevalensi ini terjadi pada semua usia, yaitu rentang usia pengguna 15-64 tahun. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menduga, jika angka ini sebenarnya hanya berupa "puncak gunung es". Dikhawatirkan justru jika melihat lebih dalam, angkanya bisa lebih besar daripada yang tercatat.
"Bisa jadi para pengguna yang belum bisa kita data, itu berpotensi merusak masa depan putra-putri kita," katanya.
Karena itu, untuk menekan angka ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama BNN Kota Bandung melakukan beragam ikhtiar. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyediakan tempat 'bersinar' (bersih narkoba) di ruang publik.
"Untuk lokasi 'bersinar' pertama, kita resmikan di Taman Panata Yuda. Ini merupakan ikhtiar kita dalam bersama-sama menanggulangi pengedaran narkoba yang di masa Covid-19 ini justru terjadi peningkatan peredarannya di Kota Bandung," ucap Yana.