Tergiur Upah Sabu, Polisi Tangkap Pengedar di Tangerang

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 19:26 WIB
Polisi menangkap pengedar sabu di Tangerang. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Dari sini ia mendapat keuntungan bisa mengonsumsi sabu secara gratis dan dijanjikan diberikan uang Rp 350.000 untuk setiap 1 gram sabu yang berhasil dijual.

Gede mengatakan guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya