Mahathir Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Kemlu RI: Tidak Berdasar Hukum Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 10:45 WIB
Mahathir Mohamad. (Foto: Reuters)
Share :

Kemlu: Mahathir Sedianya Tak Menggerus Persahabatan Indonesia-Malaysia

Faizasyah menegaskan di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan, politikus senior berumur 97 tahun itu seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar dan dapat menggerus persahabatan Indonesia dengan Malaysia. Dia menegaskan Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan tetap menjadi wilayah NKRI.

Faizasyah menambahkan Kementerian Luar Negeri tidak akan mengirim nota diplomatik karena pernyataan itu dikeluarkan oleh Mahahtir, yang bukan lagi pejabat pemerintah Malaysia. Dia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kuala Lumpur sudah berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia terkait pernyataan Mahathir tersebut. Pemerintah Malaysia lanjut Faizasyah menyatakan pernyataan Mahathir Mohamad tersebut tidak mencerminkan sikap negaranya.

Tak Perlu Ditanggapi Serius

Peneliti ASEAN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pandu Prayoga menjelaskan klaim Mahathir mengenai Kepulauan Riau dan Singapura tidak memiliki basis hukum internasional. Hanya saja pernyataannya itu berdasarkan sejarah Riau orang Melayu.

Dia menduga pernyataan kontroversial Mahathir ini ada kaitannya dengan pemilihan umum yang akan dilaksanakan di Malaysia tahun depan. Sejatinya, Kepulauan Riau dan Singapura tidak memiliki sejarah sengketa perbatasan dengan Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya