"Jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan dan nama Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam Adalah nama mulia serta Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam sangat memerangi minuman keras," tuturnya.
Persoalan promosi miniman beralkohol berbau SARA itu merupakan masalah nasional, yang mana sudah mengundang kegaduhan manakala dibiarkan saja. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian harus bertindak cepat melakukan penindakan pada Holywings.
"Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," pungkasnya
(Fahmi Firdaus )