MUSI RAWAS UTARA - "Satwa ini dilindungi. Semua pemburu harus berhenti! Harimau harus kita selamatkan. Harimau di Sumatera harus diselamatkan,"
Itulah pesan mantan pemburu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), asal Kampung KMPI, Dusun VI, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.
Pria berkulit gelap itu bernama, Mawi. Di kalangan pemburu, namanya cukup populer. Khususnya, pemburu Harimau di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah III Sumatera Selatan-Jambi-Bengkulu.
Mantan ‘Begal’ raja hutan ini dapat membunuh 3 ekor hingga 6 ekor Harimau, dalam satu bulan di kawasan hutan, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, hingga Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Warga Seluma Geger Harimau Sumatera Mangsa 6 Kambing dan Hewan Peliharaan
Namun, pria yang akrab disapa Datuk Mawi ini sudah tidak lagi jadi pemburu di dalam kawasan hutan di daerahnya maupun wilayah lain. pada 2018 lalu, bapak dari tujuh orang anak ini sudah bertobat, dia insaf. Di tahun itu menjadi sling terakhir sang Datuk di kaki Harimau Sumatera.
Datuk Mawi bermalam di hutan (Foto: Demon Fajri)
Buktinya berbagai alat tangkap berburu, pria kelahiran Muara Tiku, 6 April 1949, telah diserahkan ke Lingkar Inisiatif Indonesia. Seperti, pentungan kayu pemukul, jerat kawat sling baja, golok cikbatu, dan senjata api (senpi) rakitan laras panjang. Sebelumnya alat pendukung berburu itu, Mawi kubur di dalam hutan di daerahnya.
Baca juga: 2 Harimau Surya dan Citra Dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat
Pada 2020, mantan sang ‘jagal’ itu aktif menjadi bagian dari Tim Smart Patrol Lingkar Inisiatif Indonesia. Sapu jerat kawat sling baja yang dipasang pemburu harimau di kawasan TNKS dan sekitarnya.