"Kalau saya bilang sistemnya sudah oke, tapi yang terjadi kita bicara lagi mengenai oknum penyelewengan," ucapnya menambahkan.
Ia menyebutkan, lembaga-lembaga hukum yang tersedia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Maraknya kasus tajam ke bawah tumpul ke atas lantaran adanya oknum-oknum pada badan hukum yang tersedi.
"Dan yang pasti hati nurani harus dikedepankan sebagai seorang penegak hukum, kita gabisa si hanya based on teks book, tapi ga melihat konteks relevansi buat saya salah sih," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)