JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut bahwa TNI AD perlu melakukan revisi terhadap doktrin Kartika Eka Paksi. Sebab, telah terjadi pergeseran paradigma ancaman.
Hal itu disampaikan Dudung saat membuka acara Seminar TNI AD VI yang digelar di Seskoad, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).
"TNI AD perlu melakukan revisi Doktrin Kartika Eka Paksi yang didasari dengan pertimbangan adanya pergeseran paradigma global, regional maupun nasional yang berdampak pada terjadinya pergeseran paradigma ancaman dan keamanan akibat dari kemajuan pengetahuan dan teknologi teraktual,” ucap Dudung.
Dia mengatakan, Doktrin Kartika Eka Paksi bersifat dinamis, fleksibel dan perlu terus dievaluasi penerapannya. Menurut dia, hal itu bertujuan agar doktri tersebut bisa bersifat adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.
Baca juga: Jenderal Dudung: Jangan Berpikir Jadi Komandan Bisa Memperkaya Diri