Motif Pria Bakar Kontrakan di Jatinegara, Kesal Ditegur Main Gitar Tengah Malam

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 15:48 WIB
Pria bakar kontrakan di Jatinegara. (Foto: Dok Antara)
Share :

Pihak Polsek Jatinegara yang menerima laporan warga kemudian mengamankan ND guna diproses lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Entong.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya