JAKARTA-Polres Jakarta Selatan dan Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings. Bahkan, polisi bakal menelusurinya hingga ke tingkat atas dari Direktur Kreatif Holywings.
(Baca juga: Wagub Riza Sebut Hollywings Kembali Beroperasi jika Ganti Nama)
"Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan, kemudian kita periksa keatas kesamping, kebawah akan kena," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Sudianto pada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Polisi kata dia mempunyai cara untuk menemukan siapa-siapa saja yang bakal diperiksa dalam kasus tersebut, yang mana hingga saat ini masih terus dilakukan.
Hal ini sebagai komitmen polisi dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings dan sejauh ini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu.
Dalam mengembangkan kasus tersebut, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita polisi di kasus itu. Misalnya saja, PC Komputer, Laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.
"Dimana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," katanya.