Seperti diketahui, Gabungan mahasiswa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berunjuk rada di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB hingga tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB.
Rombongan masa melakukan longmarch dari kawasan gedung TVRI menuju depan gedung DPR. Mereka, berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
(Fahmi Firdaus )