JAKARTA - Polisi menyebutkan masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia. Bahkan, polisi terus mencari bukti-bukti penguat guna membidik kemungkinan tersangka lainnya yang memiliki jabatan lebih tinggi di Holywings.
"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada Direktur Kreatif," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:Gaduh Promo Miras, Pemkot Bekasi Panggil Manajemen Holywings Summarecon
Menurutnya, polisi telah menetapkan dan menahan 6 orang tersangka di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings melalui media sosial, satu di antaranya memiliki jabatan cukup tinggi di Holywings selaku Direktur Kreatif. Namun, polisi tak bakal berhenti melakukan pengembangan kasus itu begitu saja.
Bahkan, kata dia, polisi bakal bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri guna mencari bukti-bukti lainnya guna mengembangkan kasus itu, khususnya guna menyelidiki ada tidaknya tersangka lain di kasus itu, yang mana jabatannya bisa saja lebih tinggi dari Direktur Kreatif itu.
"Kami kerja sama dengan Dir Siber maupun Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang kami sita, seperti PC Komputer, Laptop, dan hadnphone milik para tersangka," tuturnya.
BACA JUGA:Soal Penutupan Holywings, Kasatpol PP Jakpus: Tidak Tahu Sampai Kapan