5 Pelaku Perundungan Remaja Wanita di Bogor Tidak Ditahan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 29 Juni 2022 16:49 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

BOGOR - Polresta Bogor Kota tidak melakukan penahanan kepada 5 pelaku aksi perundungan terhadap remaja wanita berinisial FC (15) di wilayah Kota Bogor. Kelima pelaku diminta untuk wajib lapor.

"Tidak ditahan, di bawah pengawasan orang tua dan wajib lapor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (29/6/2022).

 BACA JUGA:Jokowi Harap Tak Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang

Dalam perkara perundungan ini, pihaknya akan mengedepankan diversi kepada para pelaku. Karena mengingat usia dari mereka masih sangat belia.

"Istilahnya adalah anak berhadapan dengan hukum, ataupun permasalahan-permasalahan terkait dengan anak ada proses difersivikasi, musyawarah ada restorative justice yang akan kami lakukan termasuk konseling secara psikologi," ungkapnya.

 BACA JUGA:Pengguna Pertalite Wajib Daftar 1 Juli 2022, Berikut Caranya!

Nantinya, pelaku termasuk korban akan dilakukan trauma healing. Sehingga, diharapkan para remaja tersebut masih dapat dibina untuk ke depannya.

"Pelaku termasuk juga pada korban sebagai trauma healing ya, sehingga kita berharap bahwa karena anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan masih bisa dilakukan pendidikan kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini," harapnya.

Sementara itu, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor Julizar Jusuf Hutahaean mengatakan akan melakukan pendampingan kepada para pelaku.

 BACA JUGA:Kereta Tabrak Mobil hingga Terseret 120 Meter, Korban Hanya Alami Patah Kaki

"Kami dari pihak Bapas memang diwajibkan mendampingi anak ini di setiap tahap mulai dari pemeriksaan kepolisian, kejaksaan hingga sidang pengadilan. Diversi ini adalah bentuk dari salah satu restorative justice, penyelesaian perkara di luar pengadilan tetapi harus ada kesepakatan dari dua belah pihak terutama pihak korban," ucap Julizar.

Di tempat yang sama, Pendamping DP3A Kota Bogor Aldie Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan trauma healing kepada korban. Tetapi, sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan kondisi psikologis untuk menentukan treatmen yang akan dilakukan.

"Kita sekedar konseling korban trauma healingnya dan kalau untuk si pelaku mungkin bisa kita edukasinya aja. Nanti kita cek dulu dari psikologinya (korban) dulu nanti setelah dapatkan hasil baru bisa kita tentukan seperti apa," tutur Aldie.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya