RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Atur Penyediaan Daycare di Tempat Kerja

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 09:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Google)
Share :

Puan Maharani berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” pungkas Puan Maharani.

Baca juga: RUU yang Atur Cuti Lahir 6 Bulan Masih Draf, 7 Fraksi Dukung Dibawa ke Paripurna

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya