Polri Janji Sidang Komisi Kode Etik PK AKBP Brotoseno Transparan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 17:24 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polri berjanji akan transparan terkait proses sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.

"Yang jelas apa pun keputusan yang nanti diputuskan komisi PK, kami transparan untuk menyampaikan ke publik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan apakah sidang PK tersebut akan digelar secara terbuka untuk disaksikan oleh publik atau tidak. Begitu pula soal kehadiran Brotoseno dalam persidangan.

"Umum atau tidak apakah keputusan nanti kami akan sampaikan ke publik. Tapi masalah umum ditonton sama umum itu teknis," ujar Ramadhan.

Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.

Sidang KKEP PK tersebut terdiri atas Wakapolri sebagai Ketua Komisi, Irwasum Polri selaku Wakil Ketua Komisi, dan beranggotakan As SDM Polri, KadivKum Polri, dan Kadiv Propam Polri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya