Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa ke Imigrasi, Ini Penjelasan Mabes Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 10 Mei 2026 |12:17 WIB
Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa ke Imigrasi, Ini Penjelasan Mabes Polri
Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa ke Imigrasi
A
A
A

JAKARTA - Polri mengungkap alasan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), dibawa ke pihak Imigrasi.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa, pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara judi online tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo kepada awak media, Minggu (10/5/2026).

Ratusan WNA itu dibawa ke sejumlah lokasi Imigrasi, di antaranya 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement