Azmi menambahkan, penutupan jalur lintas tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan dan menyesuaikan terhadap kondisi banjir di lapangan.
Jika kondisi air di badan jalan berangsur-angsur turun dan memungkinkan untuk dilewati oleh kendaraan, maka jalan tersebut akan dibuka untuk umum.
(Qur'anul Hidayat)