JAKARTA - Seorang wanita berinisial HFR (23) yang telah menganiaya polisi berpangkat perwira Sabara, RM, kini masih ditahan oleh pihak kepolisian resort Metro Jakarta Timur. HFR yang secara agresif mengigit tangan RM, diketahui tidak mengalami gangguan kejiwaan dan tidak dalam pengaruh zat obat-obatan terlarang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan saat diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, HFR menjalani pemeriksaan tes urine dan kejiwaan.
"Pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan dan berdasarkan hasil tes urine, dia negatif (tidak terpengaruh narkoba)," ujar Ahsanul kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Menurut keterangan Ahsanul, HFR diketahui berstatus sebagai mahasiswi. Akan tetapi, ia mengaku perempuan tersebut tidak diketahui asal kampusnya.
"Yaa dia mahasiswi memang, tapi itu juga berdasarkan keterangan KTP-nya saja. Sepertinya tidak kuliah," jelas Ahsanul.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Kampung Pulo
Sebelumnya, Ahsanul Muqaffi menjelaskan kronologi kejadian dimulai saat HFR mengamuk sembari menganiaya salah satu jajarannya lantaran tidak terima ditegur saat melawan arus di lokasi.
Baca juga: Anggota Polisi Dianiaya Sekelompok Orang Terekam Kamera CCTV
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal bus kampung melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu pelaku ditegur petugas agar balik arah namun pelaku terus melawan," ujar Ahsanul.