Pemilu 2024, KPU: 32 Parpol Sudah Miliki Akun Sipol

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 18:45 WIB
KPU RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data terkait permohonan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga Senin (4/7/2022) sore ini, jumlah parpol yang sudah mendapat akses sebanyak 32 parpol.

"Ada penambahan satu partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 32 parpol," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya.

BACA JUGA:Partai Perindo Adakan Sosialisasi Bacaleg untuk Pemilu 2024 

Dari ke-32 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui parliamentary threshold atau PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 16 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Adapun, rekapitulasi parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 4 Juli 2022 pukul 17.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

23. Partai Amanat Nasional (PAN)

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya