JOMBANG – Pihak Polres Jombang berupaya menangkap MSA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Jombang, Jawa Timur, Minggu (3/7/2022). Penangkapan itu diwarnai aksi kejar-kejaran terhadap MSA yang merupakan anak kiai.
Aksi kejar-kejaran itu terjadi pada Minggu (3/7/2022). Polisi mengejar iring-iringan 3 mobil yang ditumpangi MSA.
Namun, setelah dilakukan pengejaran, polisi hanya bisa menangkap satu mobil. Sementara dua mobil lainnya kabur.
Satu mobil yang tertangkap itu hanya berisi dua orang yang merupakan pengikut MSA. Sementara MSA melarikan diri ke arah pondoknya.
“Kita berupaya melakukan penangkapan terhadap MSA. Namun, ada kendala di lapangan,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat, Minggu (3/7/2022) malam.
Tak selang lama, polisi mengerahkan ratusan personel termasuk dengan mendatangkan pasukan Brimob dari Polda Jatim yang bersenjatakan lengkap untuk mengepung area pondok tempat MSA berada.
Polisi kemudian mengirim tim negosiator untuk masuk ke pondok dan menangkap MSA. Namun, hingga Minggu (3/7/2022) malam, upaya tim negosiator tidak membuahkan hasil.
Entah atas pertimbangan apa, ratusan personel polisi bersenjata lengkap itu kemudian ditarik pulang ke Polda Jatim.