ASAHAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang laki-laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Aek Loba, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakanbahwa petugas meringkus pelaku HMS (36), warga Desa Aek Loba.
Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di sebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit Desa Aek Loba sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya personel Satres Narkoba menuju ke lokasi melakukan penggerebekan dan meringkus pelaku seorang diri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Bakar Kakak Kandung di Asahan