"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah buah tas berwarna biru berisikan plastik klip kosong, dua buah bungkusan plastik klip kosong, dua buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp160.000," ucapnya dilansir Antara, Senin (4/7/2022).
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama C.
Baca juga: Curi Pagar Kuburan, 2 Pelaku Tersungkur Ditembak Polisi
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni C," kata Kapolres Asahan.
(Fakhrizal Fakhri )