“Sedangkan tersangka MSAT berhasil kabur. Sementara 5 orang yang sempat diamankan Polres Jombang akhirnya dilepas hanya berstatus saksi dan wajib lapor,” pungkasnya.
Penangkapan terhadap tersangka DPO MSAT tetap akan dilakukan oleh kepolisian, mengingat status MSAT yang sebelumnya sudah tahap P-21, tapi tersangka mangkir dari panggilan kepolisian.
(Fahmi Firdaus )