CIANJUR - Sebanyak 15 orang anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Cianjur, mendeklarasikan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Selasa (5/7/2022). Selain itu, mereka juga sepakat untuk turut serta menangkal radikalisme di Kabupaten Cianjur.
"Kami segenap pengurus dan jamaah Khilafatul Muslimin Cianjur mendeklarasikan setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika," ucap Pimpinan Khilafatul Cianjur, Ustadz Afud Mahfudin, di Mapolres Cianjur, yang disaksikan Bupati, Dandim 0608/Cianjur, MUI, dan Kementerian Agama Cianjur.
BACA JUGA:Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia ke Pancasila dan NKRI
Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi beragama, serta mencegah setiap hal yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami juga mengajak semua anggota untuk mencegah penyebaran yang mengancam kesatuan dan persatuan NKRI," ucapnya.
BACA JUGA:Anggota Kelompok Khilafatul Muslimin di Makassar Ikrar Kembali ke NKRI
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan ada 15 anggota Khilafatul Muslimin di Cianjur yang sudah kembali dan setia pada empat pilar kebangsaan.
"15 orang ini terdiri dari anggota dan keluarga dari anggota Khilafatul Muslimin Cianjur. Mereka sudah mendeklarasikan untuk setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan," kata Doni.