Crazy Rich Budi Said Menang Lawan Antam Soal 1,1 Ton Emas, Begini Perjalanan Kasusnya Sampai Diputus MA

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 11:43 WIB
Ilustrasi emas antam/Antam
Share :

Kasus bermula saat Pengusaha Budi Said melakukan pembelian emas sebanyak 7 ton pada 2018 silam.

Namun Budi mengaku saat itu hanya menerima 5,935 ton dan merasa dirugikan.

Atas dasar tersebut Budi kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas hilangnya 1.136 kg atau 1,1 ton emas.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya