PPATK Sebut ACT Sengaja Putar Uang hingga Raup Keuntungan dari Dana Donasi

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 17:03 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim, pihaknya telah menemukan adanya pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat (ACT) yang sengaja dihimpun terlebih dahulu guna meraup keuntungan.

Ivan mengatakan, adanya pengelolaan dana yang dihimpun secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan kepada penerima bantuan. Sehingga, kata Ivan, dana tersebut tidak murni lagi.

“Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

 BACA JUGA:PPATK : Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun per Tahun

Lebih lanjut, Ivan menuturkan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar. Namun, saat ditelusuri, perusahaan tersebut masih dalam ruang lingkup pendiri ACT.

“Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT,” ungkapnya.

 BACA JUGA: Aliran Dana ACT Mengalir ke Petinggi Al Qaeda, PPATK: Pernah Ditangkap Polisi Turki

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya