PPATK Sebut Aliran Dana ACT ke Negara-Negara Beresiko Tinggi Terorisme

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 18:14 WIB
Kepala PPATK, Ivan saat jumpa pers soal ACT (foto: MPI/Bachtiar)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, terdapat temuan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Kendati demikian, hal itu masih didalami pihak PPATK.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan mengatakan, terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun.

"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

 BACA JUGA:Presiden ACT : Kami Tetap Salurkan Bantuan Dana Umat yang Sudah Diberikan

Ivan menuturkan, Ia menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.

"Seperti beberapa negara yang ada di sini, dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," paparnya.

 BACA JUGA:PPATK Sebut ACT Sengaja Putar Uang hingga Raup Keuntungan dari Dana Donasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya