JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, terdapat temuan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Kendati demikian, hal itu masih didalami pihak PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan mengatakan, terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA:Presiden ACT : Kami Tetap Salurkan Bantuan Dana Umat yang Sudah Diberikan
Ivan menuturkan, Ia menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.
"Seperti beberapa negara yang ada di sini, dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," paparnya.
BACA JUGA:PPATK Sebut ACT Sengaja Putar Uang hingga Raup Keuntungan dari Dana Donasi
Seperti diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim, sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda.
Ivan mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki akibat diduga anggota Al Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Ivan dalam jumpa pers, Rabu (6/7/2022).
(Awaludin)