JAKARTA - Pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menyurati PPATK guna meminta dilakukannya audensi dengan lembaga keuangan milik negara tersebut, tentang pemblokiran 60 rekening milik ACT. ACT sendiri mengaku tidak mengetahui soal penutupan rekening itu.
BACA JUGA:Tahlil untuk Eril Menggema di Depan Kakbah, Ridwan Kamil: Saya Terharu
"Kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi, kemarin Kemensos Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar pada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, uang hasil donasi yang telah terkumpul di ACT, baik perorangan maupun kelembagaan bakal tetap disalurkan ke masyatakat membutuhkan nantinya.
Maka dari itu, dia bakal melakukan pengecekan bersama tim keuangan ACT berapa jumlah uang dan rekening mana saja yang dilakukan pemblokiran oleh PPATK sebagaimana pemberitaan di media massa.
Dia menambahkan, rekening yang belum dilakukan pemblokiran dan masih bisa dicairkan dananya bakal dilakukan pencairan.
Dengan begitu, dana hasil donasi bisa tetap disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui program-program ACT.