Kasus Doni Salmanan, Kejari Kabupaten Bandung Terima Limpahan Tas Hermes hingga Lamborghini

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 17:45 WIB
Doni Salmanan saat diserahkan ke Lapas Kebonwaru Bandung (foto: MPI/Agung)
Share :

Rumah:

 

Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jabar.

Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar.

Untuk diketahui, setelah proses pelimpahan tersebut, Doni Salmanan akan segera menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Doni sendiri dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya