Menag Yaqut Minta Izin ACT Dicabut Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat untuk Terorisme

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 03:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok Kemenag)
Share :

Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap yayasan lain yang melakukan pelanggaran serupa dan berharap tidak terulangnya kejadian tersebut.

"Untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya