Sidang Kasus Cabul Anak Kiai di Jombang Digelar di PN Surabaya, Ini Alasannya

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 14:29 WIB
Mas Bechi, pelaku pencabulan santriwati/ Foto: tangkapan layar media sosial
Share :

"Untuk tahap berikutnya, kewenangannya adalah Kejati Jatim," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

 BACA JUGA:Halangi Penangkapan Bechi, 5 Simpatisan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, MSAT akhirnya menyerakan diri ke pihak kepolisian setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya